media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label DPRD Ngawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Ngawi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 September 2026

Ruang Fiskal Menyempit, DPRD Ngawi Relakan Pokir demi Menjaga Program Prioritas Tetap Berjalan

Ruang Fiskal Menyempit, DPRD Ngawi Relakan Pokir demi Menjaga Program Prioritas Tetap Berjalan

SN Media™ Ngawi - Dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Ngawi menjadi salah satu alokasi yang dihapus dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan itu dilakukan di tengah kebutuhan anggaran program mencapai Rp150 miliar, sementara dana yang tersedia sekitar Rp20 miliar sehingga terdapat kekurangan pembiayaan Rp130 miliar.

Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Raperda tersebut kemudian disetujui menjadi Perda pada Selasa (01/09/2026) lalu. 

Pembahasan perubahan APBD dilakukan ketika kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, sedangkan transfer pemerintah pusat juga berkurang sekitar Rp79 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah alokasi belanja.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko yang akrab disapa King mengatakan, penghapusan pokir merupakan bagian dari penyesuaian anggaran untuk menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Alokasi yang sebelumnya disiapkan melalui pokir harus direlakan agar ruang anggaran dapat difokuskan pada program yang lebih mendesak. 

"Jadi bukan pokir yang menyebabkan defisit Rp130 miliar. Defisit itu muncul karena kebutuhan program mencapai Rp150 miliar, sementara anggaran yang tersedia baru sekitar Rp20 miliar. Karena itu, pokir menjadi salah satu yang kami sesuaikan untuk membantu menutup kekurangan tersebut," katanya. 

Kekurangan pembiayaan tersebut membuat DPRD bersama pemerintah daerah harus kembali menyusun skala prioritas. Program yang dinilai paling penting dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dipertahankan, sedangkan sejumlah alokasi lain harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

Penghapusan pokir tidak serta-merta menghilangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun anggota DPRD. Aspirasi tersebut tetap menjadi bahan pertimbangan, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi fiskal dan kemampuan anggaran pada perubahan tahun berjalan. Pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. 

Penyesuaian dilakukan agar kegiatan yang dipertahankan memiliki kepastian pembiayaan hingga akhir tahun. Kondisi tersebut sekaligus menjadi evaluasi dalam penyusunan anggaran berikutnya. Perencanaan belanja perlu lebih memperhitungkan dinamika PAD dan transfer pusat agar kebutuhan program dapat diselaraskan sejak awal dengan kemampuan fiskal daerah. 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko, pimpinan dan anggota DPRD Ngawi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi. 

Di tengah keterbatasan anggaran, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama peningkatan infrastruktur dan program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan. 

"Yang kami jaga adalah program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Pokir kami relakan terlebih dahulu, supaya anggaran yang terbatas bisa diarahkan untuk menyelesaikan program prioritas dan tidak menimbulkan persoalan pembiayaan di akhir tahun," pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok DPRD Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 23 Agustus 2026

DPRD Ngawi Gelar Lomba Kemerdekaan, Gotong Royong Jadi Pesan Utama Bersama

DPRD Ngawi Gelar Lomba Kemerdekaan, Gotong Royong Jadi Pesan Utama Bersama

SN Media™ Ngawi - DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rangkaian lomba bernuansa kebersamaan di halaman kantor DPRD, Selasa (18/08/2026) lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mempererat hubungan antara anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD.

Berbagai permainan sederhana disiapkan dengan mengedepankan kekompakan, komunikasi, serta semangat saling membantu. Anggota DPRD bersama pegawai Sekretariat DPRD pun mengikuti kegiatan secara langsung, sehingga suasana kantor yang biasanya formal berubah menjadi lebih santai dan penuh keakraban. 

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, turut ambil bagian dalam sejumlah perlombaan. Sosok yang akrab disapa King itu tidak sekadar membuka kegiatan, tetapi ikut berada di tengah peserta dan menikmati permainan bersama anggota dewan serta jajaran sekretariat. 

Beberapa perlombaan dikemas dengan cara yang menghibur, namun tetap menyimpan pesan tentang pentingnya kerja bersama. Permainan menggiring bola, berjalan dengan mata tertutup, memindahkan air, hingga menangkap belut menuntut peserta untuk saling memperhatikan dan menyesuaikan gerak. 

King mengatakan, perayaan kemerdekaan di lingkungan DPRD tidak semata menjadi kegiatan hiburan. Menurut dia, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk merawat hubungan kerja agar semakin solid, terutama antara unsur legislatif dan sekretariat yang setiap hari menjalankan tugas kelembagaan. 

“Semangatnya bukan hanya lomba, tetapi bagaimana kebersamaan antara anggota DPRD dan Sekwan terus terjaga. Dari permainan ini kita belajar bahwa pekerjaan pun membutuhkan komunikasi, kekompakan, dan saling mendukung,” katanya.

Dia menambahkan, kegiatan bersama seperti itu penting karena hubungan yang baik akan memudahkan setiap unsur dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Suasana yang cair pun dinilai dapat membangun komunikasi lebih terbuka di luar agenda kedinasan. 

Selain menjadi sarana rekreasi, perlombaan tersebut juga mengajak peserta bergerak aktif. Sejumlah permainan membutuhkan keseimbangan, ketangkasan, dan koordinasi sehingga peserta tidak hanya berkumpul, tetapi pun terlibat secara fisik dalam suasana yang menyenangkan. 

Pun diharap, nilai yang muncul dari kegiatan tersebut tidak berhenti setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI selesai. Semangat saling membantu, menghargai peran, dan bekerja sebagai satu tim, menurutnya, perlu diterapkan dalam tugas sehari-hari. 

“Sejatinya, kebersamaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan memiliki tujuan yang sama, sehingga perbedaan peran tidak menjadi penghalang untuk bergerak bersama,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : ok Sekwan
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 14 Juli 2026

Hari Jadi Ngawi ke-668 Jadi Momentum DPRD Perkuat Pengawasan dan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Hari Jadi Ngawi ke-668 Jadi Momentum DPRD Perkuat Pengawasan dan Kolaborasi Pembangunan Daerah

SN Media™ Ngawi – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan peringatan Hari Jadi Ngawi ke-668 menjadi momentum bagi lembaga legislatif untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan daerah. Hal itu disampaikannya usai mengikuti upacara peringatan Hari Jadi Ngawi di Pendopo Wedya Graha, Senin (07/07/2026).

Ketua DPRD yang akrab disapa King itu menyebut DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengawal Pemerintah Kabupaten Ngawi agar berbagai program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Momentum Hari Jadi Ngawi ke-668 ini menjadi pengingat bagi kami di DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah daerah," ujar King. 

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga. DPRD, lanjutnya, akan memastikan setiap kebijakan daerah dapat memberikan manfaat nyata serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dia juga menilai tema Hari Jadi Ngawi ke-668, "Ngawi Tumbuh, Berdaya, Berbudaya", memiliki makna penting bagi arah pembangunan daerah. Tema tersebut diharapkan mampu menyemangati dan menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus bergerak menuju kehidupan yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. 

Sembari dijelaskan pula, bahwa tumbuh berarti terus berkembang dan dinamis menuju hal-hal yang baik dan bermanfaat. Berdaya dimaknai sebagai kemampuan masyarakat menggali potensi yang dimiliki untuk kemaslahatan bersama, sedangkan berbudaya menjadi pengingat agar pembangunan tetap menjaga jati diri bangsa serta menghargai akar budaya daerah. 

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan hari jadi sebagai refleksi bersama dalam memperkuat kolaborasi membangun Ngawi. 

"Kami berharap semangat Hari Jadi Ngawi ke-668 ini benar-benar menjadi energi bersama untuk terus bergerak, berinovasi, menjaga budaya, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat demi mewujudkan Ngawi yang semakin mandiri, maju, dan menyejahterakan warganya," pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 26 Juni 2026

DPRD Ngawi Resmi Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Jelaskan Penyebab Besarnya Silpa Daerah

DPRD Ngawi Resmi Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Jelaskan Penyebab Besarnya Silpa Daerah

SN Media™ Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Aula DPRD Ngawi, Rabu (24/06/2026).

Persetujuan bersama itu menjadi penutup rangkaian pembahasan Ranperda LPP APBD 2025 setelah sebelumnya DPRD menggelar rapat penyampaian nota keuangan Bupati dan mendengarkan pandangan umum enam fraksi. 

 Dalam pembahasannya, enam fraksi DPRD, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gabungan PKS-Hanura, Fraksi Gabungan PAN-Demokrat, serta Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp150 miliar. Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan besaran Silpa tersebut menjadi perhatian bersama karena masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan penggunaannya dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah.

"Silpa tersebut memang terbagi-bagi, ada yang sudah digunakan pada tahun 2026, ada pula yang dialokasikan untuk pembayaran kewajiban daerah. Sementara Silpa yang bersifat variable cost akan kami cermati bersama TAPD agar dapat diprioritaskan pada kebutuhan yang paling mendesak demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati,," ujarnya. 

Masih menurut dia, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus melakukan sinkronisasi dalam menentukan skala prioritas penggunaan Silpa, sehingga anggaran yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa tingginya Silpa Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kegagalan proses lelang pada beberapa perangkat daerah akibat adanya perubahan regulasi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. 

 "Selain adanya kendala dalam mekanisme pelaksanaan, pemerintah daerah juga harus melakukan pencadangan anggaran sesuai arahan Kementerian Keuangan karena tingkat ketergantungan Ngawi terhadap dana transfer masih mencapai sekitar 80 persen, sehingga kondisi tersebut turut memengaruhi besaran Silpa," jelasnya. 

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Ngawi dan DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efektif, dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

TiM
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok TiM
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 23 April 2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ngawi Kunci Investasi Tanpa Sentuh Lahan Produktif

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ngawi Kunci Investasi Tanpa Sentuh Lahan Produktif

SN Media™ Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan empat ranperda strategis, terdiri atas tiga inisiatif legislatif dan satu eksekutif.

Rapat tersebut menjadi momentum penting sinkronisasi arah kebijakan daerah, sekaligus mempertegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Usai paripurna, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi pijakan evaluatif atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. 

Ia menekankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus diupayakan melalui berbagai strategi, termasuk kerja sama dengan kalangan akademisi guna merumuskan formulasi optimalisasi pendapatan dari sektor potensial secara terukur. 

“Langkah konkret tersebut di antaranya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan, sejalan dengan indikator Monitoring Center for Prevention KPK, serta penguatan sektor retribusi hotel, restoran, dan reklame,” jelas Bupati Ony. 

Ony juga menggarisbawahi bahwa penataan aset daerah menjadi perhatian serius pemerintah guna mencegah aset terbengkalai. Aset yang berada di lokasi strategis diarahkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga demi mendongkrak pendapatan daerah. 

Dalam konteks investasi, Ony kembali menegaskan kebijakan pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif, terutama kawasan Lahan Sawah Dilindungi yang menjadi penopang utama produksi pangan Kabupaten Ngawi. 

“Pemkab juga berkomitmen patuh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah, di mana kawasan LSD dan KP2B yang mencakup sekitar 87 persen lahan baku sawah ditetapkan sebagai kawasan yang tidak boleh berkurang,” tandasnya. 

Ia menyebut capaian investasi daerah hampir menyentuh target RPJMD sebesar tiga triliun rupiah, dengan realisasi akhir 2025 mencapai sekitar 2,9 triliun rupiah yang menunjukkan tren pertumbuhan signifikan. 

Ke depan, pemerintah mempertimbangkan moratorium investasi apabila target tercapai, guna melakukan evaluasi lebih selektif terhadap jenis investasi yang masuk agar tetap selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan pertanian. 

Sementara itu, empat ranperda yang dibahas meliputi pendidikan karakter, pendidikan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan penerangan jalan umum, serta satu ranperda eksekutif terkait penataan perangkat daerah. 

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pembentukan karakter generasi muda serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok r
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 01 April 2026

LKPJ Bupati Ngawi 2025 Dibahas, DPRD Bentuk Pansus untuk Kajian Selama Satu Bulan

LKPJ Bupati Ngawi 2025 Dibahas, DPRD Bentuk Pansus untuk Kajian Selama Satu Bulan

SN Media™ Ngawi - DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, di ruang paripurna, Selasa (31/03/2026).

Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Ngawi yang mengikuti jalannya pembahasan dengan penuh perhatian. 

Dalam penyampaiannya, Bupati Ony membeberkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk realisasi program dan kegiatan yang sudah dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Ia juga menegaskan, arah kebijakan pembangunan ke depan masih difokuskan pada pemerataan antarwilayah, sekaligus menguatkan ekonomi daerah lewat sektor pertanian berkelanjutan yang menjadi andalan Ngawi selama ini. 

Di sisi lain, Ketua DPRD Ngawi yang akrab disapa King menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ tidak berhenti di forum paripurna, melainkan akan dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus untuk pendalaman lebih lanjut. 

“Pansus ini nanti yang akan mengupas LKPJ Bupati, mulai dari capaian, catatan evaluasi hingga apresiasi, sebelum dilaporkan kembali ke pimpinan untuk dibawa ke paripurna berikutnya,” terang dia. 

Ia menambahkan, bahwa proses pembahasan oleh pansus dijadwalkan berjalan sekitar satu bulan. Hasilnya nanti akan menjadi dasar apakah LKPJ tersebut diterima atau masih perlu perbaikan ke depan. 

“Melalui rangkaian pembahasan ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa semakin nyambung, sehingga penyelenggaraan pemerintahan makin berkualitas dan pembangunan di Ngawi berjalan merata serta berkelanjutan,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dam-Tim As
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 15 Januari 2026

Sidang Paripurna DPRD Ngawi Resmikan Pergantian Wakil Ketua II

Sidang Paripurna DPRD Ngawi Resmikan Pergantian Wakil Ketua II

SN-Media™ Ngawi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi secara resmi melantik Suntoro sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua II DPRD Ngawi melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (15/01/2026).

Rapat Paripurna tersebut digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan serta anggota DPRD Ngawi masa jabatan 2024–2029. 

Sidang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi dan dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ngawi. 

Pelantikan ini menjadi kelanjutan proses kelembagaan setelah wafatnya Wakil Ketua II DPRD Ngawi sebelumnya, Waluyo Jati Sasono, yang meninggal dunia akibat kecelakaan pada Juni lalu. 

Sebagai pengganti, Suntoro yang sebelumnya menjabat anggota Komisi I DPRD Ngawi dari Partai Gerindra dipercaya mengemban amanah untuk melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan DPRD. 

Rangkaian rapat diawali pembukaan sidang, dilanjutkan pembacaan surat keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW, kemudian pengucapan sumpah jabatan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Usai pelantikan, Suntoro menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan partai dan lembaga, seraya berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal kebijakan dan program pemerintah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Ngawi secara nyata dan berkelanjutan. 

“Sebagai partai yang kini menjadi bagian penting pemerintahan nasional, Gerindra dituntut memberi contoh dalam menjaga soliditas, kedisiplinan, serta konsistensi mengawal kebijakan publik,” ungkap Suntoro. 

Seiring pengangkatan Suntoro, posisi anggota Komisi I DPRD Ngawi yang ditinggalkannya resmi diisi Sukarmin, kader Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Ngawi. 

Sukarmin tercatat baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD setelah tiga kali mengikuti Pemilihan Legislatif, sebuah capaian yang diraih melalui kerja panjang di akar rumput. 

“Saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan dan menyatakan siap beradaptasi cepat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” katanya. 

Sukarmin yang memperoleh 561 suara pada Pileg terakhir akan bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, memperkuat peran dewan dalam pengawasan pembangunan daerah. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: A.M.Mustofa
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 20 Desember 2025

DPRD Ngawi Umumkan Usulan PAW Pimpinan Dewan dari Partai Gerindra

DPRD Ngawi Umumkan Usulan PAW Pimpinan Dewan dari Partai Gerindra

SN-Media™ Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dan berlangsung di aula rapat DPRD Kabupaten Ngawi, Kamis (18/12/2025), dihadiri jajaran anggota dewan serta unsur sekretariat. 

Agenda utama paripurna difokuskan pada pengumuman nama calon pimpinan DPRD yang diusulkan melalui mekanisme PAW, sebagai tindak lanjut kekosongan kursi pimpinan dewan yang terjadi beberapa waktu terakhir. 

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menjelaskan, rapat paripurna ini secara resmi mengumumkan usulan PAW pimpinan DPRD dari Partai Gerindra yang telah ditetapkan atas nama Suntoro. 

Menurut Yuwono Kartiko yang akrab disapa King, pengumuman tersebut merupakan tahapan administratif yang wajib dilalui sebelum proses pengesahan lebih lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menambahkan, usulan PAW pimpinan DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Ngawi kepada DPRD setempat. 

“Nama Suntoro diusulkan untuk menggantikan almarhum Waluyo Jati Sasono, pimpinan DPRD dari Partai Gerindra yang meninggal dunia akibat kecelakaan, sehingga posisi tersebut harus segera diisi,” jelas King. 

Dia menegaskan, DPRD Ngawi selanjutnya akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Ngawi guna memperoleh persetujuan atas pengangkatan PAW pimpinan DPRD tersebut. 

Proses pengajuan ini diharapkan dapat berjalan lancar agar tahapan administrasi tidak berlarut-larut dan segera dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang sesuai kewenangannya masing-masing. 

“Pengisian jabatan pimpinan DPRD yang selama ini kosong dinilai penting untuk menjaga kelancaran fungsi kelembagaan, pengambilan keputusan strategis, serta optimalisasi kinerja DPRD Kabupaten Ngawi ke depan,” tutupnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Red-Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok blk
*** : ----
Copyright : SNM